PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS
MATA PELAJARAN MATEMATIKA
A. Pengertian
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar.
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan
seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit
Waktu Silabus
1. Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk
mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun,
dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus
berdasarkan satuan kompetensi.
D. Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1.
Disusun secara mandiri oleh
guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta
didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
2.
Apabila guru mata pelajaran
karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara
mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk
kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan
oleh sekolah/madrasah tersebut.
3.
Di SD/MI semua guru kelas,
dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di
SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh
guru yang terkait.
4.
Sekolah/Madrasah yang belum
mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah
lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan
digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG
setempat.
5.
Dinas Pendidikan/Departemen
yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang
ada di Standar Isi ;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah;
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui
interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
kompetensi dasar. Pengalaman belajar
yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai
peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus
dilakukan
oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai
kompetensi
dasar.
c.
Penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung
dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu
kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
penilaian.
a.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.
Penilaian menggunakan acuan kriteria;
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya.
c.
Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di
bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan.
e.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar
yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun
produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang
dibutuhkan.
6. Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
- Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
1.
Ruang lingkup
mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SMA/MA
meliputi
aspek-aspek sebagai berikut :
a. Logika
b. Aljabar
c. Geometri
d. Trigonometri
e. Kalkulus
f. Statistika dan Peluang.
2.
Pengembangan silabus mata
pelajaran matematika lebih diarahkan
Kepada:
a.
pemahaman konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma,
secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
b.
Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam
kehidupan, yaitu memiliki rasa
ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri
dalam pemecahan masalah.
4. Pada kegiatan pembelajaran yang ada di silabus,
siswa dituntut untuk terlibat secara lebih aktif dan guru sebagai fasilitator.
5. Kegiatan pembelajaran yang diarahkan pada ciri khas
kedaerahan disesuaikan dengan ciri daerah setempat.
6. Alokasi waktu yang ada dalam silabus disesuaikan
dengan situasi dan kondisi kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.
7. Pengembangan kompetensi dasar ke dalam indikator
sangat tergantung pada materi dan kegiatan pembelajaran serta kreatifitas guru.
8. Contoh Pengembangan Silabus ini dirancang untuk
siswa yang berkemampuan rata-rata. Satuan pendidikan dapat mengembangkan
silabus dengan standar yang lebih tinggi
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.
G. Contoh
Model Silabus
Dalam menyusun silabus dapat menggunakan salah satu
format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Pada dasarnya ada dua
jenis, yaitu jenis kolom (format 1) dan jenis uraian (format 2). Dalam menyusun
format urutan KD, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh
tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus.
No comments:
Post a Comment